Rabu, 30 Juni 2010

Batang Hari Swasta Tak Kebagian Siswa SMA Negeri Wajib Terima Siswa yang Daftar

Batang Hari
Swasta Tak Kebagian Siswa
SMA Negeri Wajib Terima Siswa yang Daftar
Rabu, 30 Juni 2010 | 10:54 WIB


MUARA BULIAN, TRIBUN - Sekolah swasta di Kabupaten Batanghari kembali menjerit. Sebelumnya pengelola sekolah swasta mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah kepada mereka, kali ini mereka menyoal kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Batanghari dalam penerimaan siswa baru (PSB).
Kebijakan Dinas PDK itu membuat pengelola sekolah swasta merasa sekolahnya terancam gulung tikar. Pasalnya, mereka tidak kebagian siswa pada PSB tahun ini.
Dinas PDK mewajibkan semua sekolah negeri menerima seluruh siswa yang mendaftar di sekolah tersebut. Kecuali, untuk yang sudah berstatus Rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Kami tidak kebagian siswa lagi, sampai hari ini baru 11 orang yang mendaftar di sekolah ini,” kata Kepala SMK Kosgoro, Nazaruddin, kepada Tribun, Selasa (29/6).
Padahal, selama ini sekolahnya kerap menerima siswa yang tidak diterima di sekolah negeri. Ya, Kalau semua yang daftar di sekolah negeri diterima, sudah kecil kemungkinan ada lagi yang mau daftar ke sini,” keluhnya.
Hal yang sama juga terjadi di SMK Yayasan Serentak Bak Regam (YSBR). Di sekolah ini, hingga dua minggu jelang dimulainya tahun ajaran baru, belum sampai 30 orang yang mendaftar.
Belum tahu apakah masih ada yang mendaftar. Kalau memang kebijakannya seperti itu, kecil kemungkinan ada yang mendaftar lagi. Siswa yang sudah daftar saat ini mungkin karena mereka benar-benar ingin masuk YSBR,” tutur Imbroni, Kepala TU SMK YSBR.
Anehnya, kebijakan Dinas PDK ini dikeluarkan setelah sekolah negeri mengumumkan hasil seleksi siswa baru. Akibatnya, sekolah negeri merevisi keputusannya soal kelulusan siswa tersebut.
Di SMAN 10 Batanghari misalnya. Meski daya tampung untuk siswa baru hanya sebanyak 110 orang, dengan adanya kebijakan itu mereka menampung siswa yang tak lulus saat seleksi.
Kemarin ada 40 orang yang dinyatakan tidak lulus. Tapi karena ada kebijakan dari Dinas PDK, kita akan menerima 40 orang itu. Ini sudah kebijakan dari dinas, kami harus turuti,” beber Kepala SMAN 10 Titiek Suhartini, kemarin.
Di SMAN 7, semua siswa yang mendaftar juga diterima. Pada PSB tahun ajaran baru ini, mereka menerima siswa yang jumlahnya lebih dari 400 orang.
Kami melakukan seleksi bukan lagi untuk menentukan lulus atau tidak di sekolah. Seleksi jadinya hanya bertujuan untuk melakukan pemeringakatan, supaya nanti kelasnya bisa diatur,” kata Sar’i saat dihubungi via ponsel.
Kepala Dinas PDK Batanghari, Ahmad AR, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia beralasan, kebijakan itu untuk mendukung pelaksanaan wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Perda nomor 17 tahun 2007.
Kita tidak ingin ada anak yang tidak bisa sekolah. Semua anak di Batanghari ini berhak mendapatkan pendidikan gratis, dan disubsidi oleh Pemda” katanya.
Tentang kurangnya sarana dan prasarana dalam mendukung program tersebut, yang membuat guru harus mengajar dari pagi hingga sore hari, serta gedung sekolah negeri yang tidak mencukupi menampung semua yang daftar, ia mengatakan akan segera mengusulkan kebutuhan sekolah itu.
Penerimaan guru PNS akan di prioritaskan untuk sekolah yang kekurangan guru. Penambahan ruang kelas juga akan segera diusulkan, supaya nanti tidak lagi ada kelas pagi dan kelas siang,” ucapnya. Namun ia tidak menjelaskan kapan penambahan ruang kelas tersebut akan dipenuhi.
Sementara tentang sekolah swasta yang kini menjerit karena kebijakan tersebut, ia berkilah bahwa yang dilakukannya adalah upaya untuk memberikan pendidikan gratis bagi anak sekolah. Kalau sekolah swasta itu bukan urusan dinas PDK. Ada yayasan yang menaungi mereka,” tegasnya.
Ia juga memberikan contoh, di Kota Jambi, sekolah swasta bisa berkembang pesat karena sekolah itu memberikan sesuatu yang lebih pada siswanya. Padahal sekolah swasta yang di Jambi itu SPPnya sangat besar, tapi orang berlomba-lomba masuk ke sana. Ini yang harus ditiru sekolah swasta di Batanghari,” katanya. (ang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar